Sering kali pengurus masjid meminta agar sound system masjid dapat digunakan untuk kebutuhan salat Id di lapangan. Saya hampir selalu menolaknya. Mengapa?

Pertama, risikonya terlalu besar. Loudspeaker harus dipindah-pindahkan, kabel dicabut dan ditarik ke sana kemari, mikrofon dibawa keluar, serta perangkat lainnya harus dibongkar dari posisi semula. Proses pemindahan seperti ini sangat berisiko menyebabkan kerusakan, baik pada perangkat, konektor, kabel, maupun setting sistem yang sudah tertata.

Kedua, kebutuhan sound system untuk ruangan tertutup berbeda dengan kebutuhan di lapangan terbuka. Posisi mikrofon, jenis dan penempatan loudspeaker, arah cakupan suara, kebutuhan daya, distribusi kabel, hingga setting equalizer dan delay-nya tidak sama. Setelah selesai digunakan untuk salat Id, seluruh perangkat harus dikembalikan lagi ke dalam masjid dan dilakukan pengaturan ulang. Kalau tidak dilakukan dengan benar, sistem yang sebelumnya sudah stabil bisa menjadi berubah, tidak merata, bahkan mudah feedback.

Saran saya, untuk salat Id lebih baik menyewa sound system dari penyedia rental yang memang biasa menangani kebutuhan outdoor, daripada mengobrak-abrik sound system masjid yang sudah tertata dan digunakan setiap hari.

Kita harus lebih mengutamakan keamanan sound system masjid yang minimal digunakan lima kali sehari sepanjang tahun, daripada memaksakannya untuk salat Id yang hanya dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Beberapa masjid bahkan akhirnya memiliki sound system tersendiri untuk kebutuhan outdoor. Perangkat tersebut digunakan khusus untuk salat Id dan kegiatan warga, misalnya pengajian di rumah, siraman calon pengantin, khitanan, atau pengajian sebelum berangkat haji dan umrah. Warga yang meminjam kemudian memberikan infak yang masuk ke kas masjid.

Cara seperti ini jauh lebih aman dan produktif. Sound system utama masjid tetap terjaga, sementara perangkat outdoor dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan warga.

Salam,
Kang Eep
Konsultan Akustik & Sound System Masjid