Masjid adalah ruang ibadah, tetapi pada saat yang sama ia juga merupakan ruang ujar. Di dalam masjid, orang tidak cukup hanya “mendengar ada bunyi”. Jamaah harus mendengar dengan jelas dan memahami isi adzan, iqamah, bacaan imam, khutbah, kajian, dan pengumuman. Karena itu, ketika masjid dibangun di lingkungan yang bising, persoalannya bukan semata soal estetika, bukan sekadar soal fasad, dan bukan juga soal gaya arsitektur yang sedang tren. Persoalannya adalah: apakah suara ibadah masih bisa menang melawan kebisingan?
Di Indonesia, angka 55 dB(A) masih dikenal luas sebagai baku kebisingan untuk kawasan permukiman dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996. Pada lampiran keputusan itu, kawasan permukiman memang dicantumkan pada batas 55 dB(A). Ketika masjid berdiri di lokasi yang kebisingan latarnya sudah melampaui angka ini, apalagi mendekati 70 dB(A) atau lebih seperti di tepi jalan raya, pasar, simpang padat, atau pusat keramaian, maka tantangan akustiknya berubah total. Pada kondisi seperti itu, yang dilawan oleh suara imam atau khatib bukan lagi keheningan, melainkan lalu lintas, klakson, mesin, obrolan, dan hiruk-pikuk kota.
Secara akustik, kejelasan ujaran sangat ditentukan oleh signal-to-noise ratio: seberapa jauh suara utama berada di atas kebisingan latar. Pedoman WHO menjelaskan bahwa inteligibilitas ujaran terutama bergantung pada perbandingan ini; bila suara ujaran berada 15 dB atau lebih di atas kebisingan latar, maka inteligibilitas pada jarak 1 meter dapat mendekati 100 persen. WHO juga menyebut bahwa untuk persepsi ujaran yang jelas, background noise sebaiknya tidak melebihi 35 dB(A) pada ruang yang sangat mengandalkan komunikasi verbal, seperti ruang kelas atau ruang konferensi. Ini penting, karena fungsi utama masjid dalam konteks khutbah, kajian, dan pengajaran sangat dekat dengan fungsi ruang-ruang ujar tersebut: yang dicari adalah kejelasan pesan, bukan sekadar kerasnya bunyi.
Dari sini logikanya sederhana. Bila kebisingan lingkungan berada pada 55 dB(A), maka suara ujaran di area dengar idealnya harus efektif hadir minimal di kisaran 65–70 dB(A) agar tetap jelas. Bila kebisingan naik mendekati 70 dB(A), maka kebutuhan level suara ikut naik. Masalahnya, semakin tinggi kebisingan latar, semakin sulit mengejar kejelasan hanya dengan cara membesarkan volume speaker. Pada titik tertentu, pendekatan ini justru mulai melahirkan masalah baru: telinga jamaah cepat lelah, tonal suara menjadi menekan, risiko feedback membesar, dan kualitas artikulasi bisa memburuk karena sistem dipaksa bekerja terlalu keras. Jadi, masalah kebisingan luar tidak boleh dijawab hanya dengan tombol volume.
Karena itu, masjid di lokasi bising tidak layak dirancang terlalu terbuka atau semi-terbuka bila fungsi ujar ingin dijaga dengan benar. Secara akademik alasannya jelas. Ruang yang terbuka atau semi-terbuka membuat noise ingress atau masuknya kebisingan dari luar menjadi jauh lebih besar, sehingga level noise floor di dalam ruang ikut naik. Begitu noise floor naik, signal-to-noise ratio turun. Begitu SNR turun, intelligibility turun. Ini bukan soal selera desain, tetapi soal hukum dasar akustik bangunan. Kajian pada ruang-ruang pendidikan semi-terbuka atau open-plan menunjukkan bahwa desain seperti ini memang bermasalah bagi kondisi dengar dan inteligibilitas ujaran, karena kebisingan lebih mudah masuk dan gangguan antar-ruang lebih besar.
Ada lagi alasan yang sangat penting. Bukaan yang terlalu besar bukan hanya memasukkan kebisingan, tetapi juga menghilangkan kemampuan bangunan untuk menjadi pelindung akustik. Penelitian tentang jendela terbuka untuk ventilasi alami di kawasan bising menunjukkan bahwa ketika bukaan dibuka, kemampuan elemen itu menahan kebisingan dapat turun drastis; dalam salah satu studi bahkan disebut bahwa jenis bukaan tertentu ketika terbuka nyaris tidak lagi menghalangi kebisingan lingkungan. Artinya, bila sebuah masjid sengaja dibuat sangat terbuka demi alasan “lebih alami”, “lebih hijau”, atau “lebih unik”, padahal lokasinya berisik, maka keputusan itu secara akustik sama saja dengan membiarkan musuh masuk ke dalam ruang ibadah.
Di titik inilah arsitek perlu diingatkan. Jangan memaksakan masjid terbuka atau semi-terbuka di lokasi bising hanya karena ingin tampil berbeda, ingin terlihat ringan, ingin mengejar kesan tropis, atau ingin membawa jargon green building tanpa membaca konsekuensi akustiknya. Bangunan hijau bukan berarti bangunan yang mengorbankan fungsi dasarnya. Masjid bukan galeri visual. Masjid bukan panggung eksperimen bentuk. Masjid adalah tempat ibadah yang sangat bergantung pada kejelasan suara. Bila desain terlalu memanjakan mata tetapi mengabaikan telinga, maka yang dikorbankan bukan sekadar kenyamanan, tetapi fungsi dakwah dan kekhusyukan itu sendiri.
Pendekatan “semi-terbuka biar adem” juga sering dipakai seolah-olah itu otomatis solusi terbaik untuk iklim tropis. Padahal dalam ruang yang fungsi utamanya adalah ujaran, pendekatan seperti ini harus diuji dengan disiplin akustik, bukan hanya dengan logika penghawaan. Banyak standar dan kajian ruang belajar menekankan bahwa kebisingan latar rendah adalah syarat penting bagi kejelasan komunikasi verbal. Bahkan standar akustik ruang kelas membatasi background noise jauh di bawah kebisingan lingkungan perkotaan biasa, justru karena komunikasi lisan adalah inti fungsi ruang. Masjid, dalam banyak momen utamanya, bekerja dengan prinsip yang sama. Maka semakin bising lingkungan luar, semakin besar kebutuhan akan enclosure, kontrol bukaan, dan pelindung kebisingan.
Karena itu, masjid di lingkungan bising seharusnya dirancang sebagai bangunan yang lebih tahan terhadap noise luar, bukan malah sebaliknya. Sisi bangunan yang menghadap jalan utama atau sumber bising perlu diperlakukan lebih hati-hati. Bukaan harus dikendalikan. Massa bangunan, dinding, vestibule, selasar transisi, pagar masif, tanggul lanskap, dan vegetasi rapat dapat dijadikan lapisan penyangga. Vegetasi memang bukan penyerap ajaib, tetapi sebagai bagian dari sistem barrier dan penataan tapak, ia membantu memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi persepsi gangguan. Sementara itu, ruang utama salat harus diperlakukan sebagai ruang yang memang dilindungi agar suara imam, khatib, dan muadzin tidak terus-menerus bertarung dengan bising kota.
Literatur akustik untuk prayer room juga menegaskan bahwa external noise intrusion adalah sumber masalah nyata, terutama bila ruang ibadah berada di area tepi bangunan atau dekat lalu lintas. Jadi, peringatan ini bukan sekadar opini praktisi, melainkan memang sejalan dengan prinsip dasar akustik bangunan. Ketika kebisingan luar tinggi, bangunan harus mengambil peran sebagai pelindung. Jika pelindung itu sengaja dilemahkan lewat desain yang terlalu terbuka, maka sound system akan dipaksa menutup kelemahan arsitektur. Dan biasanya, hasil akhirnya tetap tidak ideal: di satu titik terasa terlalu keras, di titik lain tetap tidak jelas.
Maka harus ditegaskan: masjid tanpa dinding yang memadai tidak dianjurkan di lokasi bising. Masjid semi-terbuka pun harus diperlakukan sangat hati-hati, dan hanya boleh dipilih bila studi kebisingan, arah datang noise, sistem barrier, serta strategi enclosure-nya betul-betul matang. Tanpa itu semua, desain terbuka di lokasi bising lebih dekat kepada romantisme visual daripada tanggung jawab fungsional. Ia tampak menarik di gambar presentasi, tetapi bisa gagal saat dipakai berjamaah lima waktu, saat khutbah Jumat berlangsung, saat imam membaca ayat, dan saat umat justru membutuhkan kejelasan.
Pada akhirnya, masjid yang baik bukan masjid yang paling unik bentuknya, bukan pula yang paling terbuka, dan bukan yang paling nyaring speakernya. Masjid yang baik adalah masjid yang memenangkan suara ibadah secara bermartabat: jelas, nyaman, tidak melelahkan, dan tidak memaksa sound system bekerja brutal hanya untuk melawan desain yang keliru. Dalam lingkungan bising, itu berarti satu hal: arsitektur harus membantu akustik, bukan mempersulitnya. Ego arsitek yang selama ini selalu ingin mengedepankan keindahan dan keunikan bangunan harus diturunkan. Kalau sejak awal bangunan sudah dibuka lebar ke arah sumber bising, lalu nanti sound engineer diminta “tolong dibikin jelas”, itu bukan desain cerdas. Itu memindahkan kesalahan desain ke pundak sistem audio.
Salam, Kang Eep
Alumni Fisika ITB
Konsultan Akustik & Sound Masjid
35 tahun berpengalaman di bidang audio visual


