Pesantren adalah rumah ilmu. Di dalamnya, santri belajar adab, fikih, akidah, tafsir, hadis, bahasa, akhlak, dan berbagai cabang ilmu keislaman. Dalam urusan agama, kiai, ustaz, dan ulama adalah rujukan. Sikap kita tentu sami‘na wa atha‘na: kami mendengar dan kami taat.
Namun pesantren juga memiliki banyak urusan teknis: bangunan, listrik, air, dapur, kesehatan, kebersihan, keamanan, dan sound system. Untuk urusan seperti ini, dibutuhkan ilmu yang berbeda. Ahli sound tentu tidak pantas menggurui ulama dalam urusan agama. Tetapi pengelola pesantren juga perlu memahami bahwa sound system bukan sekadar menyambungkan mikrofon ke speaker lalu membesarkan volume.
Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami.
1. Sound system bukan satu alat untuk semua kebutuhan
Sound system untuk masjid berbeda dengan sound system untuk pengumuman pesantren. Sound system untuk kegiatan lapangan juga berbeda lagi. Masing-masing memiliki fungsi, desain, perangkat, dan cara pengaturan yang tidak bisa disamakan.
Cara berpikir “yang penting ada speaker dan terdengar keras” adalah awal dari banyak masalah teknis.
2. Sound masjid harus melayani ibadah
Sound system masjid digunakan untuk imam, khatib, muazin, pengajian, dan kajian. Targetnya bukan sekadar keras, tetapi jelas, nyaman, merata, tidak melelahkan, dan mendukung kekhusyukan ibadah.
Karena itu, alat masjid jangan diperlakukan sebagai perlengkapan serbaguna yang bisa dicabut dan dipindahkan kapan saja. Ia adalah bagian dari infrastruktur ibadah harian.
3. PA pengumuman bukan untuk Shalat Id
PA atau sound pengumuman pesantren digunakan untuk memanggil santri, menyampaikan jadwal, memberi instruksi, dan mengatur kegiatan pondok. Fungsinya menyebarkan informasi, dan menarik perhatian santri dengan karakter dan frekuensi tertentu.
Tetapi Shalat Id membutuhkan suara imam, takbir, aba-aba gerakan, dan khutbah yang jelas dan lebih lembut. Maka PA pengumuman tidak cocok dipakai untuk Shalat Id, meskipun acaranya sama-sama di luar ruangan.
4. Kegiatan outdoor perlu sound outdoor
Untuk Shalat Id, upacara, haflah akhirussanah, wisuda santri, tabligh akbar, atau kegiatan besar di lapangan, sebaiknya digunakan sound system outdoor profesional.
Sistem ini harus punya speaker yang sesuai, power yang cukup, distribusi suara yang merata, penempatan yang benar, dan bila perlu menggunakan delay speaker agar jamaah di belakang tetap mendengar suara yang jelas dan sinkron.
Jadi, untuk masjid gunakan sound masjid. Untuk pengumuman gunakan PA pengumuman. Untuk kegiatan lapangan gunakan sound outdoor, baik dengan membeli perangkat sendiri maupun menyewa sound profesional.
5. Alasan “tidak ada dana” perlu diuji
Alasan “tidak ada dana” sering muncul ketika pembenahan sound system dibicarakan. Tetapi alasan ini perlu diuji dengan jujur.
Untuk bangunan, pagar, gapura, paving block, panggung, dekorasi, konsumsi acara, seragam, atau baliho, dana sering bisa dicari. Panitia bisa dibentuk. Donatur bisa dihubungi. Proposal bisa disebarkan.
Tetapi ketika yang dibicarakan adalah sound system, tiba-tiba jawabannya: belum ada anggaran.
Masalahnya sering bukan benar-benar tidak ada dana. Masalahnya adalah sound system belum dianggap sebagai bagian penting dari infrastruktur ilmu.
6. Suara adalah jalur sampainya ilmu
Di pesantren, banyak proses pendidikan berlangsung melalui suara. Kiai mengajar dengan suara. Ustaz menyampaikan kitab dengan suara. Imam memimpin shalat dengan suara. Khatib menyampaikan khutbah dengan suara.
Jika suara buruk, yang terganggu bukan sekadar telinga. Yang terganggu adalah proses sampainya ilmu.
Kalau untuk tembok dan ornamen dana bisa diadakan, mengapa untuk suara yang membawa ilmu justru dianggap urusan belakang?
7. Keras tidak sama dengan jelas
Dalam sound system, perasaan tidak cukup menjadi ukuran. “Menurut saya sudah keras” bukan standar. “Santri tidak pernah protes” juga bukan bukti bahwa suara sudah nyaman.
Banyak santri tidak protes karena terbiasa diam. Jamaah sering tidak mengeluh karena tidak enak hati.
Sound system tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan volume. Suara keras belum tentu jelas. Bahkan sering terjadi sebaliknya: makin keras, makin tidak jelas. Ruang makin memantul, feedback makin mudah muncul, telinga makin lelah, dan kalimat ustaz makin sulit dipahami.
8. Semua ilmu harus dikembalikan kepada ahlinya
Jika tidak paham agama, bertanyalah kepada ulama. Jika tidak paham fikih, bertanyalah kepada ahli fikih. Jika tidak paham listrik, bertanyalah kepada ahli listrik. Jika tidak paham bangunan, bertanyalah kepada ahli bangunan.
Maka jika tidak paham sound system, bertanyalah kepada ahli tata suara.
Mendengar ahli sound bukan berarti merendahkan ulama. Justru itu bagian dari adab kepada ilmu. Sebab setiap ilmu punya wilayahnya masing-masing.
Ahli sound tidak boleh lancang menggurui kiai dalam urusan agama. Tetapi pengelola pesantren juga sebaiknya tidak ngeyel dalam urusan teknis yang memang punya kaidah sendiri.
Pesantren adalah pusat adab. Maka pengelolaan sound system di pesantren juga harus beradab: beradab kepada ilmu, kepada santri, kepada jamaah, kepada warga sekitar, dan kepada ahli yang memahami bidangnya.
Sebab suara yang baik bukan sekadar membuat acara terdengar rapi. Suara yang baik membantu ilmu sampai dengan jelas.
Salam, Kang Eep
Alumni Fisika ITB – Konsultan Akustik & Sound Masjid
Berpengalaman 35 tahun di bidang Audio & Video
0813-3010-3010


