Di banyak tempat, kualitas sound system masih sering diukur dari seberapa keras suaranya. Makin besar, makin dianggap bagus. Makin menggelegar, makin dianggap mantap. Padahal untuk masjid, ukuran seperti itu justru keliru.

Suara di masjid bukan untuk menghantam telinga jamaah. Fungsinya adalah menyampaikan bacaan imam, khutbah, azan, pengumuman, dan kajian dengan jelas. Yang dibutuhkan bukan suara yang membuat orang kaget, tetapi suara yang membuat orang paham, nyaman, dan khusyuk.

Dalam aturan pengeras suara dari Kemenag, memang ada batas maksimal sampai 100 dB. Tetapi angka 100 dB lebih sebagai batas maksimum untuk pengeras suara luar, dan tetap harus digunakan sesuai kebutuhan. Untuk suara dalam masjid, mengejar angka setinggi itu jelas tidak bijak.

Dalam urusan suara, yang dicari bukan batas paling tinggi, melainkan titik paling pas: cukup terdengar, tidak menyakitkan, tidak pecah, tidak mendengung, dan tidak melelahkan.

Untuk ruang dalam, level yang sehat dan nyaman biasanya cukup di kisaran 75–80 dBA di telinga jamaah. Pada kondisi tertentu, seperti salat Jumat atau jamaah sangat penuh, bisa naik ke sekitar 80–85 dBA. Lebih dari itu harus mulai hati-hati. Kalau sudah 90 dBA atau lebih, suara sebetulnya sudah terlalu kencang untuk suasana ibadah, apalagi bila didengar lama dan berulang.

Karena itu, saat menata kekerasan suara, saya pribadi selalu menggunakan alat ukur SPL meter. Tujuannya sederhana: agar penentuan keras-pelan suara tidak hanya berdasarkan perasaan, selera, atau komentar satu-dua orang, tetapi berdasarkan ukuran yang lebih objektif. Dengan alat ukur, kita bisa tahu apakah suara memang kurang, sudah cukup, atau justru sudah terlalu keras.

Masalah utama di banyak masjid sering bukan volume yang kurang, melainkan artikulasi yang buruk. Suara imam terdengar besar, tetapi hurufnya tidak jelas. Khatib terdengar lantang, tetapi kalimatnya sulit ditangkap. Dalam kondisi seperti ini, menaikkan volume bukan solusi utama.

Kalau Masih Kurang Keras, Jangan-Jangan Bukan Sound System-nya, Tapi Kupingnya Yang Bermasalah

Ini bagian yang sensitif, tapi perlu disampaikan.

Kalau hanya satu-dua orang merasa suara kurang keras, sementara jamaah lain merasa sudah cukup dan hasil pengukuran SPL juga menunjukkan levelnya sudah layak, jangan buru-buru menaikkan volume. Bisa jadi persoalannya bukan pada speaker, mixer, atau amplifier, tetapi pada pendengaran orang tersebut.

Kemampuan mendengar memang bisa menurun karena usia, kebiasaan terpapar suara keras, gangguan telinga, atau faktor kesehatan lain. Maka tidak adil kalau standar volume satu masjid harus mengikuti telinga yang sensitivitasnya sudah menurun.

Sebab kalau volume masjid mengikuti telinga yang bermasalah, jamaah lain yang pendengarannya masih normal justru menjadi korban. Mereka harus menanggung suara yang terlalu keras, tajam, dan melelahkan. Akhirnya suasana ibadah tidak lagi nyaman, tetapi terasa seperti dipaksa mendengar.

Prinsipnya sederhana:

Bukan keras menggelegar, tapi artikulasinya jelas sehingga membuat hati bergetar.

Mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan.

Salam, Kang Eep – Alumni Fisika ITB
Konsultan Akustik & Sound Masjid
35 tahun pengalaman di Bidang Audio Visual
0813-3010-3010